Penerjemah tersumpah adalah individu yang memiliki keahlian dalam menerjemahkan dokumen dan telah diangkat serta diambil sumpahnya oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, kemudian terdaftar pada kementerian tersebut.
Pengertian ini merujuk pada Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, Pemberhentian, Perpanjangan, dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah.
Berbeda dengan penerjemah pada umumnya, penerjemah tersumpah memiliki status pengangkatan dan pengambilan sumpah yang diatur melalui ketentuan pemerintah.
Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah bertanggung jawab atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahan. Ia juga wajib menjaga etika profesi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugasnya.
Hal tersebut menjadikan penerjemah tersumpah memiliki peran penting dalam penerjemahan dokumen yang digunakan untuk berbagai keperluan resmi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Apa Dasar Hukum Penerjemah Tersumpah di Indonesia?
Keberadaan dan pengangkatan penerjemah tersumpah di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas.
Salah satu regulasi yang secara khusus mengatur profesi ini adalah Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025.
Peraturan tersebut mengatur beberapa aspek penting, antara lain:
-
Persyaratan untuk diangkat menjadi penerjemah tersumpah.
-
Tata cara pengajuan pengangkatan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
-
Proses pengambilan sumpah atau janji.
-
Kewajiban pelaporan pelaksanaan jabatan.
-
Pemberhentian, perpanjangan, dan pengawasan penerjemah tersumpah.
Peraturan ini juga memperjelas bahwa penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya.
Sebagai informasi, Permenkum Nomor 4 Tahun 2025 mencabut dan menggantikan ketentuan sebelumnya, yaitu Permenkumham Nomor 29 Tahun 2016 beserta perubahannya melalui Permenkumham Nomor 4 Tahun 2019.
Apa Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah penerjemah tersumpah sama dengan penerjemah biasa.
Keduanya memang memiliki kemampuan untuk menerjemahkan bahasa asing ke bahasa lain. Namun, terdapat perbedaan dari sisi status pengangkatan, tanggung jawab profesi, dan kebutuhan penggunaan hasil terjemahan.
Berikut perbedaannya:
| Aspek | Sworn Translator | Penerjemah Biasa |
|---|---|---|
| Status | Diangkat dan diambil sumpahnya oleh pejabat berwenang | Tidak memiliki status pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah |
| Registrasi | Terdaftar pada kementerian yang membidangi hukum | Tidak disyaratkan memiliki registrasi tersebut |
| Tanggung jawab | Bertanggung jawab atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahan sesuai ketentuan profesinya | Mengikuti kesepakatan dan standar layanan yang berlaku |
| Penggunaan | Dapat digunakan untuk kebutuhan yang mensyaratkan terjemahan tersumpah | Umumnya untuk kebutuhan komunikasi dan informasi |
| Dokumen | Dokumen hukum, akademik, administratif, dan dokumen resmi lainnya sesuai persyaratan penerima | Artikel, materi pemasaran, konten, dan dokumen nonresmi |
Perlu dipahami bahwa tidak semua dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Kebutuhan tersebut bergantung pada tujuan penggunaan dokumen dan persyaratan instansi atau pihak yang menerima terjemahan. Karena itu, sebelum melakukan penerjemahan, sebaiknya pastikan terlebih dahulu jenis terjemahan yang diminta oleh pihak terkait.
Apa Fungsi dan Kegunaan Penerjemah Tersumpah?
Fungsi utama penerjemah tersumpah adalah menghasilkan terjemahan dokumen yang akurat dan dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi atau kebutuhan resmi tertentu.
Dalam praktiknya, penerjemah tersumpah membantu memastikan bahwa isi dokumen tetap sesuai dengan dokumen aslinya, termasuk nama, tanggal, nomor, istilah hukum, dan informasi penting lainnya.
Beberapa kegunaan penerjemah tersumpah antara lain:
1. Memenuhi Persyaratan Administrasi Resmi
Dokumen yang diterbitkan dalam bahasa asing terkadang perlu diterjemahkan sebelum diserahkan kepada instansi pemerintah atau lembaga resmi.
Penerjemahan tersumpah dapat menjadi salah satu persyaratan dalam proses administrasi tersebut.
2. Keperluan Pendidikan di Luar Negeri
Seseorang yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri mungkin diminta menyerahkan dokumen akademik dalam bahasa yang ditentukan oleh universitas tujuan.
Dokumen tersebut dapat meliputi ijazah, transkrip nilai, surat keterangan lulus, dan dokumen akademik lainnya.
3. Keperluan Pernikahan dan Imigrasi
Proses pernikahan lintas negara maupun pengurusan administrasi imigrasi dapat melibatkan dokumen dari negara yang berbeda.
Contohnya adalah akta kelahiran, akta perkawinan, surat keterangan belum menikah, kartu keluarga, dan dokumen identitas.
4. Keperluan Hukum dan Bisnis
Dalam kegiatan bisnis dan hukum internasional, ketepatan penerjemahan sangat penting karena perbedaan istilah dapat memengaruhi pemahaman terhadap isi dokumen.
Beberapa contohnya adalah kontrak kerja sama, perjanjian bisnis, akta notaris, anggaran dasar perusahaan, dan dokumen hukum lainnya.
5. Keperluan Perusahaan dan Investasi
Perusahaan yang melakukan kegiatan bisnis lintas negara dapat membutuhkan terjemahan dokumen untuk kepentingan administrasi, kerja sama, pendirian badan usaha, maupun proses investasi.
Dalam kondisi tersebut, penerjemahan tersumpah dapat membantu memenuhi persyaratan bahasa yang ditetapkan oleh pihak penerima dokumen.
Dokumen Apa Saja yang Membutuhkan Penerjemah Tersumpah?
Jenis dokumen yang memerlukan penerjemah tersumpah sangat bergantung pada tujuan penggunaannya. Namun, terdapat beberapa kategori dokumen yang cukup sering diminta untuk diterjemahkan secara tersumpah.
1. Dokumen pribadi dan kependudukan
-
Akta kelahiran
-
Kartu keluarga
-
KTP
-
Akta perkawinan
-
Akta perceraian
-
Surat keterangan belum menikah
2. Dokumen pendidikan
-
Ijazah
-
Transkrip nilai
-
Surat keterangan lulus
-
Sertifikat pendidikan
-
Surat rekomendasi akademik
-
Akta notaris
-
Surat kuasa
-
Perjanjian hukum
-
Putusan pengadilan
-
Dokumen pernyataan resmi
-
Akta pendirian perusahaan
-
Anggaran dasar perusahaan
-
Kontrak kerja sama
-
Laporan keuangan
-
Dokumen investasi
5. Dokumen imigrasi dan perjalanan
-
Paspor
-
Surat keterangan
-
Dokumen visa
-
Dokumen pendukung izin tinggal
-
Dokumen persyaratan imigrasi
Meskipun dokumen tersebut sering membutuhkan penerjemahan tersumpah, persyaratan setiap instansi dapat berbeda. Sebaiknya periksa ketentuan dari universitas, kedutaan, lembaga pemerintah, atau pihak penerima dokumen sebelum memulai proses penerjemahan.
Bagaimana Cara Memilih Penerjemah Tersumpah yang Tepat?
Memilih penerjemah tersumpah tidak sebaiknya hanya mempertimbangkan harga dan kecepatan pengerjaan. Kualitas terjemahan, status penerjemah, serta kesesuaian hasil terjemahan dengan kebutuhan dokumen merupakan hal yang jauh lebih penting.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Pastikan Status Penerjemah Tersumpah
Pastikan penerjemah yang akan menangani dokumen benar-benar telah diangkat, diambil sumpahnya, dan terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan hanya mengandalkan penggunaan istilah sworn translator atau penerjemah resmi dalam materi promosi layanan.
2. Perhatikan Kompetensi Bahasa
Pilih penerjemah yang memiliki kompetensi pada pasangan bahasa yang dibutuhkan.
Misalnya, penerjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris tidak selalu sama tingkat kesulitannya dengan penerjemahan dari bahasa Jepang ke bahasa Indonesia.
3. Pastikan Ketelitian Istilah dan Informasi
Dokumen resmi sering mengandung istilah hukum, administratif, akademik, atau teknis yang membutuhkan pemahaman khusus.
Kesalahan dalam menerjemahkan nama, tanggal, nomor dokumen, maupun istilah tertentu dapat menimbulkan masalah dalam proses administrasi.
4. Perhatikan Kerahasiaan Dokumen
Dokumen pribadi, akademik, maupun perusahaan sering memuat informasi yang bersifat rahasia.
Pastikan penyedia layanan memiliki prosedur yang memadai untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen pelanggan.
5. Pastikan Persyaratan Instansi Tujuan
Sebelum memesan layanan, pastikan apakah instansi penerima meminta terjemahan tersumpah, format tertentu, tanda tangan, stempel, atau persyaratan tambahan lainnya.
Hal ini penting karena terjemahan tersumpah tidak secara otomatis menjamin bahwa dokumen akan diterima oleh seluruh instansi atau negara.
Apakah Terjemahan Tersumpah Sama dengan Legalisasi atau Apostille?
Tidak. Ketiganya merupakan hal yang berbeda meskipun dapat saling berkaitan dalam proses penggunaan dokumen lintas negara.
Terjemahan tersumpah merupakan proses pengalihan bahasa dokumen oleh penerjemah yang memiliki status resmi sebagai penerjemah tersumpah.
Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan atau verifikasi dokumen sesuai mekanisme yang berlaku pada instansi berwenang.
Sementara itu, apostille merupakan bentuk sertifikasi yang menyederhanakan proses pembuktian keaslian tanda tangan, kapasitas penandatangan, dan identitas cap atau stempel pada dokumen publik untuk digunakan di negara lain yang menjadi pihak Konvensi Apostille.
Dengan kata lain, penerjemahan tersumpah tidak sama dengan legalisasi maupun apostille.
Dalam beberapa keperluan, seseorang mungkin perlu melakukan penerjemahan tersumpah sekaligus mengurus apostille atau bentuk pengesahan lainnya. Urutan prosesnya perlu disesuaikan dengan persyaratan negara dan instansi tujuan.
Karena itu, penting untuk memahami kebutuhan dokumen sejak awal agar tidak perlu mengulang proses administrasi.
Mengapa Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional?
Penerjemahan dokumen resmi membutuhkan ketelitian yang lebih tinggi dibandingkan penerjemahan teks biasa.
Selain harus memahami bahasa sumber dan bahasa tujuan, penerjemah juga perlu memahami konteks dokumen, terminologi, serta format informasi yang harus dipertahankan.
Menggunakan layanan penerjemah tersumpah profesional dapat membantu memastikan beberapa hal berikut:
-
Akurasi terjemahan: Informasi diterjemahkan secara tepat tanpa mengubah maksud dokumen asli.
-
Konsistensi istilah: Istilah hukum, akademik, dan administratif digunakan secara konsisten.
-
Kesesuaian kebutuhan: Proses penerjemahan disesuaikan dengan persyaratan pihak penerima.
-
Kerahasiaan dokumen: Informasi pelanggan ditangani dengan memperhatikan aspek privasi dan keamanan.
-
Efisiensi proses: Pelanggan memperoleh bantuan dalam memahami kebutuhan penerjemahan dan persyaratan dokumen.
Dengan memilih penyedia layanan yang tepat, proses penerjemahan dokumen dapat dilakukan secara lebih terarah dan meminimalkan risiko kesalahan administratif.
Pusat Penerjemah, Solusi Penerjemahan Dokumen Profesional
Jika Anda membutuhkan penerjemahan dokumen untuk keperluan pendidikan, bisnis, hukum, maupun administrasi pribadi, memilih penyedia layanan yang memahami kebutuhan penerjemahan resmi merupakan langkah penting.
Pusat Penerjemah menyediakan layanan penerjemahan dokumen untuk berbagai kebutuhan, termasuk dokumen pribadi, akademik, perusahaan, dan hukum.
Kami memahami bahwa setiap dokumen memiliki tujuan penggunaan dan persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, proses penerjemahan perlu memperhatikan ketepatan bahasa, konsistensi istilah, serta kebutuhan instansi yang akan menerima dokumen tersebut.
Sebelum memulai proses penerjemahan, Anda dapat berkonsultasi untuk mengetahui jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan dokumen.
Kunjungi halaman utama Pusat Penerjemah untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan penerjemahan dokumen profesional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah?
Penerjemah tersumpah adalah individu yang memiliki keahlian menerjemahkan, telah diangkat dan diambil sumpahnya oleh Menteri yang membidangi urusan hukum, serta terdaftar pada kementerian tersebut sesuai ketentuan Permenkum Nomor 4 Tahun 2025.
2. Apakah penerjemah tersumpah harus memiliki sertifikat?
Dalam ketentuan pengangkatan terbaru, calon penerjemah tersumpah harus dinyatakan kompeten melalui kegiatan sertifikasi kompetensi penerjemah tersumpah yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Sertifikasi tersebut merupakan salah satu persyaratan pengangkatan, bukan pengganti keputusan pengangkatan dan pengambilan sumpah.
3. Apakah semua dokumen harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?
Tidak. Penerjemahan tersumpah umumnya dibutuhkan apabila dipersyaratkan oleh instansi atau lembaga penerima dokumen. Untuk kebutuhan komunikasi, publikasi, atau informasi biasa, penerjemah umum dapat menjadi pilihan yang sesuai.
4. Apakah hasil terjemahan tersumpah berlaku di luar negeri?
Hasil terjemahan tersumpah dapat digunakan untuk berbagai keperluan internasional. Namun, penerimaannya bergantung pada ketentuan negara dan instansi tujuan. Beberapa pihak mungkin meminta apostille, legalisasi, atau persyaratan tambahan.
5. Apa saja dokumen yang dapat diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?
Dokumen yang umum diterjemahkan meliputi akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, akta perkawinan, akta notaris, kontrak bisnis, surat kuasa, dan berbagai dokumen resmi lainnya.
6. Bagaimana cara memastikan penerjemah tersumpah terdaftar secara resmi?
Anda dapat meminta informasi mengenai identitas dan status pengangkatan penerjemah, kemudian melakukan verifikasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) atau kementerian yang membidangi urusan hukum.
7. Apakah penerjemah tersumpah dapat menerjemahkan semua bahasa?
Penerjemah tersumpah dapat diangkat untuk satu atau lebih bahasa dan arah bahasa sesuai kompetensi serta pengangkatannya. Karena itu, pastikan pasangan bahasa yang dibutuhkan sesuai dengan kompetensi penerjemah yang menangani dokumen Anda.
Referensi dan sumber informasi
Untuk menjaga akurasi dan kredibilitas artikel, berikut sumber primer yang menjadi landasan penulisan:
1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025 – Regulasi terbaru mengenai pengangkatan, pelaporan, pemberhentian, perpanjangan, dan pengawasan penerjemah tersumpah.
JDIH Peraturan BPK – Permenkum Nomor 4 Tahun 2025.
2. Naskah lengkap Permenkum Nomor 4 Tahun 2025 – Memuat definisi, persyaratan pengangkatan, dan ketentuan pengambilan sumpah.
Baca dokumen peraturan lengkap (PDF).
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Informasi kelembagaan mengenai pengangkatan penerjemah tersumpah.
Informasi dari Direktorat Jenderal AHU.